Tingkatkan Kapabilitas Petugas Lapas Permisan Ikuti Pelatihan Intelijen Pemasyarakatan Bersama Ditjenpas dan ICITAP

    Tingkatkan Kapabilitas Petugas Lapas Permisan Ikuti Pelatihan Intelijen Pemasyarakatan Bersama Ditjenpas dan ICITAP
    Pelatihan intelejen di ikuti seluruh pejabat di nusakambangan, Sabtu (29/07). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengirim beberapa wakil untuk mengikuti pelatihan intelijen yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan menggandeng International Criminal Investigative Training Assistance Programe (ICITAP) pada Senin (31/07/2023).

    Hal ini dilakukan dalam rangkat peningkatan kemampuan petugas pemasyarakatan di bidang intelijen. Bertempat di Aula Wismasari Nusakambangan, acara ini diikuti oleh UPT Se-Nusakambangan dan Cilacap. Lapas Kelas IIA Permisan dalam hal ini mengirim beberapa wakil untuk mengikuti kegiatan ini, antara lain Plh. Ka KPLP dan staff Kamtib.

    Plt Kalapas Permisan, Mardi Santoso yang juga selaku Koordinator Wilayah (Korwil) UPT seNusakambangan - Cilacap membuka acara pelatihan intelijen dengan sambutan yang mengingatkan betapa pentingnya pelatihan ini.  

    "Marilah kita belajar bersama untuk meningkatkan kemampuan, skill dan kecakapan kita selaku petugas pemasyarakatan tentang intelijen yang nantinya akan sangat berguna untuk menunjang tugas kita, " Ungkap Mardi.

    Beliau juga berpesan kepada peserta agar seksama mengikuti giat pelatihan ini dengan membahas semua tupoksi intelijen yang sangat diperlukan dalam membentuk keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

    "Untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan yang sesuai dengan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, perlu diadakan pelatihan intelijen ini guna mencipkatakan situasi yang kondusif serta sebagai deteksi dini dan membantu dalam mengambil kebijakan, " Imbuhnya.

    Diharapkan dengan adanya pelatihan intelijen pemasyarakatan yang diadakan oleh Ditjenpas bersama ICITAP, ilmu yang didapat dapat diserap dengan baik dan diimplementasikan guna menunjang jajaran petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    WBP Kasus Terorisme Lapas Permisan Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Seksi Giatja Lakukan Mapenaling Perkenalkan...

    Komentar

    Berita terkait