Lapas Permisan dan Bapas Solid dalam Proses Litmas WBP

    Lapas Permisan dan Bapas Solid dalam Proses Litmas WBP
    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Nusakambangan kembali melakukan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan pada Senin (12/02).

    NUSAKAMBANGAN – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Nusakambangan kembali melakukan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan pada Senin (12/02).

     

    Berlokasi di taman kolam koi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, pengambilan data Litmas dilakukan oleh Lintar petugas dari Bapas Nusakambangan.

     

    Satu WBP litmas perubahan pidana dan satu WBP litmas pembebasan bersyarat (PB). WBP tersebut merupakan warga binaan yang mengikuti pembinaan dengan baik.

     

    Lintar mengatakan pengambilan data Litmas dilakukan terhadap WBP untuk dilakukan diantaranya pengajuan perubahan pidana dan pembebasan bersyarat. Sebelum melaksanakan pengambilan data, Lintar menjelaskan kepada WBP bahwa WBP berhak diusulkan untuk mendapatkan perubahan pidana dan pembebasan bersyarat, tetapi harus melalui prosedur yang telah ditentukan.

     

    “Kalian sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, berkelakuan baik, dan mengikuti semua program pembinaan di Lapas, ” tuturnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Narapidana Lapas Permisan ikuti Litmas Bapas

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Upaya Perubahan Pidana, WBP Seumur...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Peningkatan Keterampilan Komunikasi ASN Sebagai Langkah Penting dalam Mewujudkan Kinerja yang Berkualitas dan Profesional
    Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah Arahkan Ketahanan Pangan di Lapas dan Rutan

    Tags